Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kotak Suara Pemilu 2019 dari Kardus? Ini Penjelasan KPU

Kotak Suara Pemilu 2019 dari Kardus? Ini Penjelasan KPU Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pencoblosan suara di Pemilu 2019 sebentar lagi, namun kini netizen banyak menyoroti soal kotak suara Pemilu yang disebut terbuat dari kardus. Padahal, kotak suara 'kardus' ini bukan pertama kali dipakai oleh KPU.

Sejumlah netizen mempertanyakan kualitas, anggaran yang digunakan hingga keamanan kardus suara Pemilu tersebut. Karena itu KPU lalu memberi penjelasan.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan kotak suara jenis itu bukan pertama kali dipakai dalam Pemilu, sebab lima tahun lalu juga dipakai hal yang sama.

"Kita sudah pakai kotak karton kedap air 5 tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir udah semua setiap ada pemilu pakai itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

"Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat," lanjutnya.

'Kardus' yang ramai dibahas itu sebenarnya merupakan karton kedap air. Penggunaan bahan ini sudah diatur di Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2018. Oleh sebab itu, Arief memastikan kotak suara berbahan karton kedap air aman untuk digunakan. Pilihan ini juga diambil karena lebih hemat.

"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematanya," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: