Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bidik NPL 2,5%, BTN Luncurkan KPR Lelang

Bidik NPL 2,5%, BTN Luncurkan KPR Lelang Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk atau BTN meluncurkan produk baru yang dinamakan KPR Lelang guna memperbaiki kualitas kreditnya. Selain itu, produk baru ini dimaksudkan untuk menjawab tingginya peminat rumah sitaan atau aset yang dilelang lewat portal rumahmurahbtn.co.id.

KPR Lelang merupakan fitur baru di produk KPR yang dikhususkan bagi nasabah yang ingin mendapatkan pembiayaan untuk rumah yang berhasil mereka dapatkan lewat proses lelang.

"Kami mengamati bahwa peminat rumah lelang mengalami tren peningkatan setiap bulan, tercatat sebanyak 7.063 peminat dan sekitar 30% di antaranya tertarik menggunakan KPR untuk melunasi rumah hasil lelang tersebut," kata Direktur Bank BTN, Nixon LP Napitupulu saat soft launching KPR Lelang di Bogor, Jumat (14/12/2018).

Dia meyakini produk KPR Lelang ini dapat memperbaiki kualitas kredit perseroan, di mana pada September 2018, kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) BTN tercatat 2,65%. Lewat produk ini, Nixon berharap NPL BTN dapat turun di bawah 2,5% di akhir tahun ini.

"Kami targetkan NPL BTN 2,5% di akhir tahun. Kami akan kerja sama penjualan barang NPL dengan BUMN, sehingga bisa ditekan di bawah 2,5%, termasuk NPL KPR ada salah satu BUMN yang niat membeli. Itu akan menurunkan NPL secara signifikan," kata Nixon.

Adapun untuk menikmati KPR Lelang, ada sejumlah prosedur yang harus dilewati nasabah. Pertama, segera mengikuti proses lelang ketika sudah menemukan properti yang diminati di situs rumahmurahbtn.co.id. Kedua, melakukan survei rumah lelang dengan menginformasikannya kepada petugas Kantor Cabang BTN  terdekat.

Ketiga, membuat akun di portal Ditjen Kekayaan Negara di lelang.go.id. Keempat, nasabah memberikan setoran uang jaminan sebesar 20% dari harga limit yang ditentukan atau sesuai ketentuan DJKN terkait minimal penyetoran uang jaminan untuk dapat mengikuti lelang.

Kelima, nasabah kemudian bisa memproses KPR di BTN sampai dengan proses Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Keenam adalah mengikuti lelang di KPKNL, di mana aset didaftarkan. 

"Jika menang lelang, maka akad kredit bisa segera dilaksanakan sekitar sepekan kemudian kalau kalah, maka uang jaminan tadi dikembalikan ke nasabah," ucap Nixon.

Senada dengan Nixon, Direktur Consumer Banking BTN, Budi Satria mengaku potensi KPR Lelang akan makin besar ke depannya karena jumlah peminat rumah lelang BTN yang makin tinggi. KPR Lelang tersebut, menurut Budi, sama dengan KPR biasa pada umumnya. Yang membedakan ialah jenis agunannya, yakni rumah hasil lelang BTN. Sementara uang mukanya diperhitungkan menggunakan uang jaminan yang disetor saat nasabah mengikuti proses lelang.

Adapun ketentuan KPR Lelang sama dengan KPR Secondhand atau pemilikan rumah second (bukan dari developer).

"Jadi, bunga pinjaman dapat diberikan suku bunga promo yang berlaku saat itu sesuai dengan kriteria debitur (suku bunga promo saat ini 8,25% fixed dua tahun dan fixed tiga tahun). Tenor terpanjang untuk KPR sampai dengan 25 tahun, sedangkan KPA sampai dengan 15 tahun," kata Budi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: