Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJSN dan JICA Jalin Kerja Sama Pelatihan Perisai dan Kader JKN di Tokyo

DJSN dan JICA Jalin Kerja Sama Pelatihan Perisai dan Kader JKN di Tokyo Kredit Foto: DJSN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dengan dukungan Japan International Cooperation Agency menyelenggarakan program pelatihan tentang peningkatan kapasitas maupun keahlian para tenaga perisai yang direkrut BPJS Ketenagakerjaan dan kader JKN yang direkrut BPJS Kesehatan. Pelatihan ini diselenggarakan di Tokyo selama empat hari, yaitu pada 4-7 Desember 2018.

Materi yang disampaikankan meliputi berbagai best practices yang terkait dengan implementasi Sharoushi (sistem pengelolaan jaminan sosial di Jepang) dalam kapasitasnya menangani berbagai fungsi intermediasi kepesertaan dalam program-program jaminan sosial di Jepang.

Instruktur yang memberikan pelatihan terdiri dari para Sharoushi (ahli ketenagakerjaan dan jaminan sosial) internal maupun eksternal yang berpengalaman, di antaranya Nose Katsushi, Nagaura Satoshi, Mizohata Yuji, dan Koiso Yuko.

Pelatihan diikuti oleh 10 orang agen perisai dan tiga kader JKN yang selama ini dinilai mempunyai prestasi yang baik. Setelah pelatihan, para peserta dituntut berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai sistem Sharoushi yang dapat diimplementasikan dalam mendorong perluasan kepesertaan program-program SJSN serta menumbuhkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar iuran tepat waktu. Rombongan dipimpin Oki Toru selaku tenaga ahli JICA.

Selain itu, ikut serta dalam rombongan dua anggota DJSN, yaitu Taufik Hidayat dan Zaenal Abidin, yang bertindak sebagai supervisor selama program pelatihan tersebut.

Pada akhir pelatihan, Taufik Hidayat selaku Direktur Proyek Kerja Sama DJSN dengan JICA menyampaikan, "Dirasa perlu disusun suatu peraturan pemerintah yang dapat berfungsi sebagai pengatur dalam pelaksanaan perisai maupun kader JKN dalam memperluas kepesertaan, pengumpulan iuran, serta melakukan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, untuk tahap berikutnya dirasa perlu menggabungkan peran kedua tenaga profesi tersebut agar lebih efisien dan efektif," ujar Taufik melalui keterangan tertulis, Jumat (14/12/2018).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: