Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Akan Terapkan Beleid Nasabah Fintech Terintegrasi Nomor Rekening

BI Akan Terapkan Beleid Nasabah Fintech Terintegrasi Nomor Rekening Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia berencana untuk mengatur agar dana yang dikelola perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) terintegrasi dengan rekening perbankan.

Artinya setiap nasabah atau konsumen perusahaan fintech akan diatur untuk memiliki rekening tabungan di perbankan sebagai syarat untuk menggunakan layanannya.

"Kan sekarang 'source of fund" (sumber dana) masih bisa lewat tunai, ke depan untuk membangun sinergi secara cantik, kita harapkan semuanya berbasis rekening di perbankan," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo di sebuah diskusi rangkaian Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2018 di Surabaya, Jumat.

Contohnya jika nasabah ingin menambah jumlah saldo, nasabah tersebut bisa menggunakan rekening perbankan, tidak lagi melalui tunai.

"Kita harapkan tahun depan. Kalau anggota fintech mereka harus memiliki 'saving account' (rekening tabungan), harus punya. Jadi kalau mau tambah saldo ya lewat rekening," ujar dia.

Menurut Pungky, integrasi dana di fintech dan perbankan ini akan turut membantu pengawasan terhadap lembaga keuangan yang menyimpan dana masyarakat.

Dengan adanya peran perbankan, nantinya BI dan Otoritas Jasa Keuangan akan lebih mudah untuk mengawasi "Fintech" sehingga bisa memberikan kenyamanan ke masyarakat.

"Dengan begitu pengawasnya ada dua, OJK dan BI, tentu akan meberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujar Pungky.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: