Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Youtube Hapus 58 Juta Video dan 224 Juta Komentar, Ada Apa?

Youtube Hapus 58 Juta Video dan 224 Juta Komentar, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Youtube menghapus lebih dari 58 juta video dan 224 juta komentar selama kuartal III tahun 2018 sebagai penindakan terhadap konten bermasalah. Hal itu dilaporkan oleh Theglobeandmail pada Kamis (13/12/2018).

Pejabat pemerintah dan para kelompok kepentingan di Amerika Serikat, Eropa, dan Asia meminta Youtube, Facebook Inc, dan layanan media sosial lain untuk mengidentifikasi dan menghapus konten ekstrimis dan kebencian yang memicu kekerasan.

Bahkan, Uni Eropa telah mengusulkan penyedia platform media sosial harus membayar denda tinggi, kecuali mereka menghapus materi ekstremis, satu jam setelah perintah dari pemerintah dibuat.

Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri India yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, perusahaan media sosial telah sepakat untuk mengatasi permintaan pihak berwenang untuk menghapus konten yang tidak menyenangkan dalam kurun 36 jam.

Tahun ini, Youtube mulai menerbitkan laporan 3 bulanan sebagai upaya penegakan kebijakan. Menurut pengakuan pihak Youtube, sebagian besar konten yang dihapus adalah spam.

Alat deteksi otomatis membantu Youtube mengidentifikasi spam, konten ekstremis, dan pornografi sengan cepat.

"Selama September 2018, 90% dari ~10.400 video dihapus karena ekstremisme kekerasan dan 279.600 video dihapus karena masalah keamanan anak dan hanya dilihat kurang dari 10 orang," kata pihak Youtube seperti dilansir dari Theglobeandmail.

Tantangan besar yang dihadapi Youtube, materi promosi yang mengabdung retorika kebencian dan perilaku berbahaya.

Teknologi deteksi otonatis itu dinilai kurang efisien karena Youtube mengandalkan pengguna untuk melaporkan video atau komentar yang berpotensi bermasalah. Artinya, ada kemungkinan konten dapat dilihat secara luas sebelum dihapus.

Google sebagai induk perusahaan Youtube telah menambahkan moderator hingga 10.000 untuk meningkatkan peninjauan terhadap pengguna. Ini menggambarkan proses pra-penyaringan pada video yang tidak layak.

Untuk pertama kalinya, data penghapusan kuartal ketiga mengungkapkan total akun Youtube yang dinonaktifkan oleh Google karena melanggar 3 kebijakan dalam 90 hari, termasuk pelanggaran berat seperti mengunggah pornografi anak.

Pihak Youtube berkata, "Sekitar 1,67 juta saluran dan 50,2 juta video telah dihapus oleh Youtube. Hampir 80% penghapusan itu berkaitan dengan unggahan spam, 13% mengandung pornografi, dan 4,5% terkait keselamatan anak."

Youtube mengatakan, pengguna memposting miliaran komentar pada setiap kuartal. Mereka menolak membeberkan jumlah seluruh akun yang telah mengunggah video, tetapi penghapusan tersebut diklaim hanyalah bagian kecil.

Selain itu, sekitar 7,8 juta video telah dihapus secara individual karena melanggar kebijakan, sama dengan kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: