Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kotak Suara Pemilu, Tim Prabowo-Sandi: Daun Pisang Sekalian

Kotak Suara Pemilu, Tim Prabowo-Sandi: Daun Pisang Sekalian Kredit Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warta Ekonomi, Sleman -

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyinggung potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2019. Bahkan angkat bicara soal kotak suara yang dianggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilpres 2019.

Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan kotak suara Pilpres 2019 yang terbuat dari bahan kardus dikeluarkan oleh KPU RI mencerminkan kemiskinan di Indonesia.

"Kita cermati soal kotak suara yang kardus, kalau memang harus dari kardus, kenapa nggak pakai bungkus daun pisang saja. Kalau miskin jangan tanggung-tanggung, miskin sekalian aja biar bangsa ini kelihatan, kotak suara dari daun pisang sekalian, kelihatan," ujarnya di Sleman, Sabtu (15/12/2018).

"Ini sebuah indikator, kami tidak berprasangka, tapi kami mengharapkan jangan mulai memancing sebuah proses kecurangan, jangan memulai," lanjutnya.

Menurut Fery, pernyataannya itu merupakan sindiran. Yang menjadi penekanannya adalah soal keamanan surat suara yang disimpan dalam kotak suara setelah coblosan berlangsung.

"Jangan sampai terkesan bahwa terfasilitasi untuk (berbuat curang), kotak itu kan berfungsi menyimpan dan mengamankan surat suara. Jika terjadi apa-apa, ketika terbuat dari kardus, kerawanannya bagaimana, carilah yang lebih aman. Tadi saya menyindir mbok ya jangan begitulah," terangnya.

"Negara ini sediakan kotak suara dari kardus itu dalam rangka apa? Dari sisi keamanan yang jadi problem bagi kita, prinsipnya kotak suara menyimpan dokumen hasil Pemilu, dengan sistem coblosan maka surat suara di dalam kotak itu menjadi poin pentingnya," sambungnya.

Fery mengaku sudah menyampaikan keluhannya itu kepada KPU beberapa waktu lalu.

"Waktu bahas DPT kita sampaikan soal kardus itu," imbuhnya.

Fery melanjutkan, informasi yang diterimanya, KPU menyebut kotak suara berbahan karton kedap air. Namun Fery memiliki pandangan lain.

"Dalam hal seperti itu, boleh mengadakan barang jasa apapun, tapi peserta Pemilu berhak mendapat kepastian hasil Pemilu terlindungi datanya. Prinsip dasarnya supaya Pemilu dengan sistem coblosan dan ada surat suara, maka surat suara harus ditempatkan di tempat yang proteksi tinggi, kita bukan soal kardusnya semata, tapi garansi jaminan tidak mudah dirusak, diproteksi," tutupnya.

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: