Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Shakira Lakukan Penggelapan Pajak?

Shakira Lakukan Penggelapan Pajak? Kredit Foto: Reuters/Steven Grattan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Spanyol telah menuntut Penyanyi asal Kolombia, Shakira, dengan tuduhan penggelapan pajak.Shakira diduga telah lalai membayar pajak sebesar US$16,3 juta atau Rp237,5 miliar dalam kurun waktu tahun 2012 sampai dengan tahun 2014.

Dalam tuduhan yang diterbitkan pada Jumat (14/12/2018) waktu setempat tersebut, Shakira disebut tinggal di Bahama sebagai alamat penagihan pajak, padahal sebenarnya ia tinggal di Barcelona bersama pasangannya, Gerard Pique, serta anak-anak mereka, Sasha dan Milan.

Seorang sumber yang dekat dengan Shakira mengatakan bahwa Shakira percaya jika dirinya tidak bersalah dan jaksa itu hanya menggunakan kasus ini sebagai "kampanye kotor" untuk menargetkan artis yang sukses, demikian laporan People, Minggu (16/12/018).

Tim Shakira yakin jika penyelidikan dan tuduhan itu diinisiasi untuk mengintimidasi pembayar pajak lain dan menggunakan Shakira sebagai kambing hitam. Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Shakira telah membayar semua pajak.

Pada tahun 2015, Shakira secara resmi menyatakan bahwa dirinya adalah penduduk Spanyol. Ini adalah tahun yang sama dengan kelahiran anak keduanya Sasha.

Sampai saat ini, hakim belum memutuskan apakah ada cukup bukti untuk membawa kasus Shakira ke pengadilan.

Investigasi atas pajak Shakira dibuka kembali pada Januari 2018. Berita tuduhan penggelapan pajak ini datang setelah Shakira mengumumkan jika dirinya membuka dua sekolah di Kolombia yakni di Cartega dan Barranquilla lewat yayasan yang dipimpinnya, Pies Descalzos Foundation.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: