Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Lumbung Energi, Petro Muba Bakal Resmikan Station Storage Minyak

Wujudkan Lumbung Energi, Petro Muba Bakal Resmikan Station Storage Minyak Kredit Foto: Reuters/Christian Hartmann
Warta Ekonomi, Musi Banyuasin -

PT Petro Muba, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang minyak milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal meresmikan Station Storage Minyak dan Station Setling.

“Insya Allah nanti diresmikan pada 19 Desember 2018, Station Storage dan station settling dibangun sebagai tempat penampungan/bunker minyak sementara dan trasportasi  minyak mentah,” ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex, belum lama ini.

Station Storage dan Station Setling milik PT Petro Muba itu akan menampung minyak mentah dari sumur tua di Kelurahan Babat Toman, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin. 

Ia menjelaskan pembangunan Stasiun Storage dan Station Settling merupakan salah satu program Pemkabn Muba, guna menjadikan Muba Lumbung Energi di Sumatera Selatan.

“Pengelolaan sumur-sumur tua dipastikan aman dan kondusif untuk terciptanya “Zero Illegal Drilling dan Zero Illegal Refinary”. Ini merupakan pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Petro Muba. 

Dodi mengaku prihatin, jika selama ini pengelolaan minyak mentah sumur tua di Muba dilaksanakan dengan tingkat keamanan yang sangat minim.

Kondisi tersebut, ungkap dia tentu mempunyai resiko yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap keselamatan pekerja itu sendiri.

“Dengan kerjasama ini kita bisa meminimalisir angka kecelakaan kerja dengan berpedoman pada HSSE”, katanya. 

Direktur  Utama Petro Muba Yuliar menambahkan pembangunan storage ini tujuanya adalah meminimalisir kegiatan ilegal drilling, ilegal tapping, ilegal mining, dan ilegal mini refenery di Muba yang memang banyak terdapat sumur tua.

Pemkab Muba melalui BUMD nya, PT Petro Muba akhirnya membangun Storage minyak mentah yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektare di Desa Babat Kecamatan Babat Toman. 

Dibangunnya penampungan minyak dari sumur tua itu dinilai sebagai terobosan baru di Indonesia, sebagai solusi, agar minyak dari Muba tidak lagi dibawa keluar dari Kabupaten Muba.

“Keberadaan storage ini merupakan kerja sama dgn PT Pertamina EP sampai menjadi kontrak. Bagaimana sejarah nya sehingga Muba melalui Petro Muba memiliki Storage pertama di Indonesia yang dikelola BUMD. 

Ia menyampaikan prosesnya memakan waktu yang panjang, sehingga terjadi kesepakatan dituangkan dalam kontrak angkat angkut minyak mentah dari sumur tua ke stasiun pengumpul di Pertamina EP Ramba. 

“Untuk tahap pertama, PT Petro Muba menggandeng penambang existing KMK (Kelompok Masyarakat Kukui), sesuai dengan permintaan PT Pertamina, untuk melaksanakan angkat angkut minyak dari sumur tua ke stasiun pengumpul Pertamina Ramba.” paparnya.

Hal itu, paparnya tertuang dalam bentuk kontrak kerja sama, telah berjalan sejak Mei 2018 sampai saat ini hingga  berjalan dengan lancar dan aman.

Selanjutnya terakhir dalam rangka peningkatan PAD dan Pajak pusat, selama ini dari kerja sama dengan  existing KMK ( Kelompok Masyarakat Kukui ) telah melakukan kewajiban menyetor Pajak  ke Pemerintah Pusat terhitung pada Mei 18- Desember 2018 baik PPN dan PPh mencapai sebesr Rp24 miliar  -  Rp25 miliar.

Kemudian, terang dia PT Petro Muba perlu menyikapi mengambil langkah tahap kedua dari kontrak yang ada kerja sama dengan Pertamina harus kerja secara profesional  dengan cara mengandeng perusahaan yang mempunyai pengalaman di bidang Migas, untuk dapat memback up semua kebutuhan PT Petro Muba. Termasuk salah satunya pembangunan Station Storage untuk memenuhi salah satu pasal dalam kontrak  kandungan air yg terdapat dalam minyak mentah tidak boleh melebihi 0,5%.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: