Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Luar Negeri Indonesia Bertambah, Berikut Rinciannya..

Utang Luar Negeri Indonesia Bertambah, Berikut Rinciannya.. Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Utang luar negeri Indonesia meningkat 5,3 persen (tahun ke tahun/yoy) pada akhir Oktober 2018 menjadi sekitar Rp5.227 triliun atau 360,5 miliar dolar AS (asumsi kurs Rp 14.500), kata laporan Bank Indonesia, di Jakarta, Senin.

Jika dibandingkan dengan September 2018 yang sebesar 359,7 miliar dolar AS, utang luar negeri (ULN) Indonesia juga naik 0,19 persen.

"ULN Indonesia akhir Oktober 2018 terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 178,3 miliar dolar AS, serta utang swasta termasuk BUMN sebesar 182,2 miliar dolar AS," tulis Bank Sentral dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia.

Secara rinci, ULN pemerintah mencapai 175,4 miliar dolar AS, naik 3,3 persen (yoy), sedangkan ULN bank sentral mencapai 2,9 miliar dolar AS.

Untuk ULN swasta termasuk BUMN mencapai 182,2 miliar dolar AS atau naik 7,7 persen (yoy).

Hingga akhir Oktober 2018, ULN swasta tersebut terdiri dari lembaga keuangan bank sebesar 32,5 miliar dolar AS dan lembaga keuangan bukan bank sebesar 10 miliar dolar AS. Sementara debitur bukan lembaga keuangan sebesar 139,6 miliar dolar AS.

Posisi ULN swasta pada akhir Oktober 2018 tumbuh 7,7 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 6,7 persen (yoy), terutama didorong oleh pertumbuhan ULN pada sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA).

ULN swasta tersebut sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor LGA, serta sektor pertambangan dan penggalian.

Meski meningkat, BI memandang perkembangan ULN Indonesia tetap terkendali dengan struktur yang sehat, di antaranya karena rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di kisaran 34 persen per akhir September 2018.

Angka itu masih di bawah batas maksimal menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 sebesar 60 persen terhadap PDB. Bahkan rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara dengan kapasitas ekonomi serupa (peers).

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,9 persen dari total ULN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: