Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

7 Januari, Ahmad Dhani Punya Momentum Khusus

7 Januari, Ahmad Dhani Punya Momentum Khusus Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan, pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota pembelaan Ahmad Dhani (replik) pada 7 Januari 2019.

Informasi itu disampaikan Hakim Ketua Ratmoho sebelum menutup persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.

"(Majelis hakim) memberi kesempatan tim penuntut hukum membacakan replik, dan apabila penasihat hukum juga ingin membacakan duplik (harap disiapkan)," sebut Hakim Ratmoho.

Saat tiba di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani tidak hanya didampingi tim kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis, musisi itu turut ditemani istrinya, Mulan Jameela, dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan untuk Ahmad Dhani, karena ia meyakini sidang ujaran kebencian itu mengancam praktik demokrasi di Indonesia.

Wakil ketua DPR yang juga politisi Partai Gerindr itu berpendapat, cuitan Ahmad Dhani merupakan ekspresi kemerdekaan berpendapat yang dilindungi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: