Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dulu Gerindra dan PKS Setuju, Tapi Sekarang...

Dulu Gerindra dan PKS Setuju, Tapi Sekarang... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lena Maryana menegaskan penggunaan kotak suara kardus merupakan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Komisi II DPR. Ia menyebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagian besar anggota DPR menyepakati penggunaan karton kedap air sebagai bahan kotak suara. 

"Beberapa pimpinan dan anggota Komisi II yang terdiri dari Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar dan PKB yang mewakili kelompok oposisi dan koalisi pemerintah sepakat dalam pengambilan keputusan. Kalau tidak salah, salah satu konsultasi dipimpin oleh saudara Mardani Ali Sera, dari PKS," katanya, Senin (17/12/2018).

Lanjutnya, ia mengatakan isu kotak suara kardus tidak perlu jadi polemik.

"Karena kotak suara dari kardus itu sudah pernah dipergunakan ketika Pemilu Presiden/Wakil Presiden tahun 2014 dan Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu. Bahkan kotak suara sejenis pun digunakan pada pemilu di Kanada," jelasnya.

Selain itu, tambahnya, muncul isu bahwa kotak suara akan rusak akibat terendam banjir. Ia pun meyakini pelaksana Pemilu akan menjaganya dengan baik. 

"TKN berharap penyelenggaraan pemilu bekerja professional. Kalau tidak, dan terjadi kecurangan, pasti akan ditujukan kepada petahana. Karena akan dianggap telah melakukan rekayasa," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: