Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri: Harusnya Anies Diam, Bukan Acungkan Dua Jari

Kemendagri: Harusnya Anies Diam, Bukan Acungkan Dua Jari Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengajukan izin untuk menghadiri Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra digelar di Sentul International Convention Center, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12) kemarin.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono (Soni), mengatakan tak ada masalah dengan hadirnya Anies di acara tersebut, sebab bukan untuk berkampanye sehingga tidak cuti dan hanya mengajukan izin saja ke Kemendagri.

"Anies sudah mengajukan izin untuk memenuhi undangan Gerindra, dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

"Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti," tambahnya.

Namun kedua tangan Anies kemudian mengacungkan gestur dua jari, tanda kampanye pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Di situlah letak kesalahan Anies.

"Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Seharusnya diam," tegasnya.

Kemendagri mengapresiasi Anis yang telah meminta izin terlebih dahulu untuk menghadiri acara Gerindra. Namun bila Anies hendak kampanye, maka Anies harus cuti sebagaimana diatur dalam Pasal 35 sampai 40 PP Nomor 32 Tahun 2018. Hal ini diatur juga dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018.

"Dingatkan untuk tidak memakai atribut partai atau pasangan calon serta tidak melakukan gerakan-gerakan yang melambangkan dukungan terhadap paslon, misal angkat jari simbolik paslon tertentu," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: