Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Teliti Administrasi Kemenpora, Ada Kerugian Negara?

BPK Teliti Administrasi Kemenpora, Ada Kerugian Negara? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah meneliti administrasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam tahun 2017 silam.

Anggota BPK, Achsanul Qosasi, membenarkan pihaknya sedang meneliti administrasi di Kemenpora tersebut. Hal itu dilakukan atas permintaan polisi untuk mengaudit dana kegiatan itu.

"Sekarang sedang meneliti administrasi di Kemenpora. Sumber dana itu adalah belanja barang, sehingga sasaran auditnya di Kemenpora," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, Achsanul sempat menjelaskan, pihaknya tidak bisa memeriksa anggaran Kemenpora secara terpisah. Karena itu pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dana hibah yang diberikan kepada GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

"Iya, pasti (memeriksa dana hibah yang diberikan Kemenpora ke GP Ansor), karena itu berasal dari mata anggaran yang sama. Nggak mungkin pisah-pisah. Karena mata anggaran berasal dari satu pos (rekening) yang sama. Kegiatannya juga sama," terangnya.

Diketahui, Polisi meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena diduga ada mark-up data keuangan di LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Terkait kasus ini, Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: