Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusakan Baliho SBY, Bawaslu Ikut Selidiki

Perusakan Baliho SBY, Bawaslu Ikut Selidiki Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkara perusakan baliho Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan kasus tersebut masuk kategori pidana umum, karena itu ditangani oleh pihak kepolisian.

"Iya (pidana umum), (karena) perusakan," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Karena itu, untuk unsur perusakannya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan ke polisi. Namun, Bawaslu tetap menyelidiki ada atau tidak pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut.

"Sekarang kan sudah diproses di sana (polisi), bahwa apa yang dilakukan jajaran kami sudah turun bareng sekarang sudah mengidentifikasi bareng," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan baliho Demokrat termasuk ucapan selamat datang untuk SBY yang terpasang di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau dirusak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: