Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkrindo Perkuat Sinergi Berkelanjutan dengan BTN

Jamkrindo Perkuat Sinergi Berkelanjutan dengan BTN Kredit Foto: Jamkrindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perum Jamkrindo melakukan kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dalam rangka meningkatkan kerja sama yang telah ada dalam hal layanan perbankan dan penjaminan kredit.

Direktur Utama Randi Anto mengungkapkan, kerja sama ini direalisasikan dengan penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Nota kesepahaman terkait dengan sinergi jasa layanan perbankan dan penjaminan kredit. Sementara penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyedian jasa layanan perbankan kepada karyawan Jamkrindo, penjaminan kredit ringan (Kring) BTN, dan terakhir penjaminan Kring BTN program perumahan ASN, TNI, dan Polri.

Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan. Sebelum kerja sama ini dilakukan, kedua perusahaan telah bekerja sama dalam penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Kredit Eks-KUR dan lain-lain.

"Kami sangat antusias dengan adanya kerja sama tersebut, kerja sama ini merupakan milestone peningkatan hubungan yang lebih erat antara Perum Jamkrindo dan BTN," ujar Randi usai penandatanganan nota kesepahaman dan PKS di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Realisasi kerja sama penjaminan kredit antara Perum Jamkrindo dengan Bank BTN periode Januari 2015 sampai Juli 2018 tercatat sekitar Rp61,31 triliun. PKS penjaminan Kring dengan Bank BTN diharapkan akan meningkatkan portofolio penjaminan kredit Perum Jamkrindo.

"Proyeksi volume penjaminan untuk Kredit Ringan (Kring) BTN sebesar 1,5 triliun per tahun," ungkap Randi.

Penjaminan kredit diberlakukan untuk debitur dari Kring BTN aktif, Kring BTN Pra-Pensiun, Kring BTN Pensiunan, dan Kring BTN Pendidikan. Penjaminan yang bersifat penjaminan otomatis bersyarat diberikan kepada debitur yang meraih Kring BTN aktif di bawah plafond Rp500 juta, Kring BTN Pra-Pensiun, Kring BTN Pensiunan di bawah plafond Rp300 juta, dan Kring Pendidikan di bawah plafond Rp100 juta. Sementara di atas itu, akan diberikan penjaminan kasus per kasus.

Untuk ASN, TNI dan Polri yang menjadi debitur Kring BTN program perumahan bagi ASN, TNI dan Polri seperti Kring BTN program perumahan bagi ASN, TNI dan Polri aktif, Kring BTN program perumahan bagi ASN, TNI dan Polri Pra-Pensiun dan Pensiunan, berhak mendapatkan penjaminan.

Penjaminan untuk Kring program perumahan bagi ASN, TNI dan Polri aktif dan pra-pensiun yang bersifat penjaminan otomatis bersyarat diberikan kepada debitur yang mendapat kucuran Kring maksimal Rp1 miliar dan untuk debitur Kring BTN program perumahan bagi ASN, TNI dan POolri Pensiunan dengan plafond kredit Rp300 juta.

Selain kerja sama mengenai produk Kring BTN, Perum Jamkrindo juga bekerja sama dengan BTN dalam penyediaan jasa layanan perbankan kepada karyawan Jamkrindo. Ruang lingkup kerja sama tersebut terkait penyediaan layanan dana dan fasilitas kredit atau pembiayaan konsumer bagi karyawan Perum Jamkrindo.

"Dengan begitu, seluruh karyawan dapat memperoleh kemudahan kredit untuk memenuhi kebutuhannya," ujar Randi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: