Presiden Joko Widodo berjanji akan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Pondok Pesantren segera dibahas di DPR sehingga cepat selesai.
"Pemerintah dorong UU ini segera selesai. Tadi pagi saya dapat laporan dari Menag bahwa paling tidak akhir bulan ini, betul Pak Menteri? Akan segera didorong ke DPR lagi," kata Jokowi saat menghadiri silaturahim dengan Keluarga Besar dan Alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Selasa malam (18/12/2018).
Jokowi menegaskan bahwa UU Pondok Pesantren diperlukan sebagai bentuk perhatian pemerintah ke ponpes.
"Kita harapkan ada pengakuan sistem pendidikan di ponpes oleh negara. Terhadap kesetaraan lulusan tentu saja," ujarnya.
Jokowi menegaskan bahwa dengan UU Ponpes ini bisa memberikan payung hukum terhadap anggaran pendidikan di Pondok Pesantren.
"Paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa berikan, APBD juga bisa berikan. Payung hukumnya sudah ada yaitu UU Ponpes," tutur Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: