Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris! Habib Bahar Aniaya dan Gunduli Anak di Depan Mata Orang Tua Korban

Miris! Habib Bahar Aniaya dan Gunduli Anak di Depan Mata Orang Tua Korban Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menahan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang anak berinisial CAJ (18 thn) dan MKUAM (17 thn). Mirisnya, salah satu orang tua korban melihat langsung aksi penganiayaan tersebut.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto , membenarkan salah satu orang tua korban menjadi saksi penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar tersebut.

"Betul ada orang tuanya, ayah korban melihat," ujarnya di Bandung, Selasa (18/12/2018).

Menurutnya, ayah CAJ ikut diangkut lantaran berusaha menghalangi anaknya yang akan dibawa paksa oleh santri suruhan Habib Bahar. Pada Sabtu (1/12/2018), dua unit mobil mendatangi kediaman CAJ di Bogor untuk menjemput paksa.

Agung menjelaskan, ayah CAJ melihat langsung Habib Bahar menganiaya korban di halaman belakang Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat milik Habib Bahar.

"Ayahnya mengintip dari bilik. Pemeriksaan ayah korban, dia melihat melalui bilik karena nggak tega," katanya.

Ia menambahkan, di lokasi tersebut korban sempat disuruh berkelahi. Penganiayaan terhadap keduanya terjadi hingga malam. Setelah dianiaya dan digunduli, CAJ pulang bersama ayahnya.

Atas perlakukan itu, polisi menjerat Habib Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: