Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Tak Perlu Tunggu Laporan Soal Pose Dua Jari Anies

Bawaslu Tak Perlu Tunggu Laporan Soal Pose Dua Jari Anies Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pose dua jari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kegiatan Konfrensi Nasional Partai Gerindra beberapa waktu lalu menuai pro-kontra. PDIP DKI menilai Anies tak boleh mengacungkan salam dua jari itu karena hal tersebut merupakan gestur kampanye.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak perlu menunggu laporan untuk mengusut tindakan Anies.

"Bawaslu sebetulnya tidak harus menunggu laporan, harus proaktif. Saya yakin Bawaslu sudah tahu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Namun berbeda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memastikan Anies telah mengajukan izin untuk menghadiri Konfernas Gerindra tersebut. Sehingga tak ada masalah bila Anies hadir di acara itu.

Walau demikian, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono (Soni), menegaskan Anies melakukan kesalahan.

"Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi. Seharusnya diam," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: