Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proyek Inilah Penyebab Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Proyek Inilah Penyebab Amblesnya Jalan Raya Gubeng Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Surabaya -

Penggalian basement proyek PT NKE (Nusa Konstruksi Enjinering) di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, longsor atau mengakibatkan jalan amblas sedalam 20 meter. Peristiwa terjadi Selasa malam (18/12/2018), sekitar pukul 21.30 WIB.

Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menambahkan, sejak dua hari lalu, Pemkot Surabaya sudah meminta kepada kontraktor yakni PT NKE agar memperkuat pondasi yang berhubungan dengan jalan. Karena jika tanpa pondasi, akibat hujan dan sebagainya, tanah di bawah jalan akan jadi lumpur, berpotensi amblas.

"Dua hari lalu kami sudah ingatkan pengembang kontraktor (NKE), bahwa ada kesalahan struktur, kalau mereka tidak buat pondasi. Dan Itu yang kami khawatirkan, dan akhirnya terjadi, mereka harusnya bikin pondasi melingkar, tapi tidak membuat," ujar Wisnu, kepada media, Selasa malam (18/12/2018).

NKE bertanggung jawab penuh dan sedang berkoordinasi dengan PT Bina Marga dan Kantor Walikota Surabayauntuk memastikan keselamatan dan segera melakukan perbaikan sehingga jalan berfungsi kembali.

Walikota menyatakan prihatin dan langsung meninjau ke lokasi serta melakukan koordinasi. Warga dihimbau tidak perlu panik dan tidak terpancing berita berita hoaks.

"Situasi terkendali dan akan segera dipulihkan. (dalam kejadian ini) Pemkot berkoordinasi dengan kepolisian," tambah Wisnu.

Diketahui, proyek NKE sedang membangun pusat komersial yang direncanakan disewakan sebagai pusat ritel dan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi, menduga amblesnya tanah karena ada kesalahan pelaksanaan konstruksi proyek oleh PT NEK. 

"Ada dugaan kesalahan dalam pelaksanaan konstruksi," katanya.  

Eri Cahyadi menjelaskan dugaan saat ini ada kesalahan konstruksi itu, dinding penahan jalan atau retaning wall tidak mampu menahan beban sehingga menyebabkan ambles.

"Retaning wall-nya itu tidak bisa menahan beban. Sehingga ini yang roboh dan menarik tanah yang berada di bawah. Sedangkan untuk yang di permukiman itu sudah dikongkretkan sebelah kanan-kirinya, makanya tidak ada masalah," katanya. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, kepada wartawan mengatakan, ia sudah meminta keterangan tiga saksi yakni dari pekerja kontraktor. Kemudian, mengambil barang-barang bukti, laporan-laporan mutasi, dan laporan kegiatan harian.

Polisi juga memanggil akan pihak kontraktor proyek pada Rabu (19/12/2018) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: