Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Konferensi Nasional Partai Gerindra sudah sesuai aturan. Sebab sebelumnya telah mengajukan permohonan izin.
"Sudah clear kok. Beliau sudah mengikuti aturan, itu saja yang penting," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Namun terkait dengan pose 2 jari, Tjahjo menyebut, hal itu bukanlah kewenangannya namun pada penanganan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu (Anies) izin menghadiri kegiatan tim sukses, kegiatan satu partai atau gabungan partai politik, atau kegiatan capres-cawapres, kegiatan calon DPR-DPRD, itu saja," kataya.
"(Masalah pose 2 jari) bukan hak kami, itu haknya Bawaslu," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim