Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merck: Tidak Ada Intervensi dari BEI Soal Perubahan Besaran Dividen

Merck: Tidak Ada Intervensi dari BEI Soal Perubahan Besaran Dividen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Merck Tbk (MERK) menegaskan jika putusan mengenai perubahan besaran pembagian dividen merupakan murni keputusan direksi perseroan dan persetujuan komisaris.

Dalam keterangan resmi yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (19/12/2018), pihaknya juga sudah melakukan konsultasi atas putusan besaran dividen interim yang akan dibagikan tersebut.

Pihaknya menyatakan bahwa perubahan besaran dividen tersebut tidak dipengaruhi atau adanya intervensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, PT Merck Tbk (MERK) memutuskan untuk menurunkan total dividen interim tahun buku 2018 menjadi Rp1,14 triliun dari sebelumnya Rp1,46 triliun.

Merujuk hal tersebut, Direktur Keuangan MERK, Bambang Nurcahyo mengatakan bahwa BEI menyarankan agar dividen tidak lebih dari laba bersih yang tercatat saat ini, yakni Rp1,202 triliun.

Nantinya, pemegang saham MERK pada 20 Desember akan mendapatkan Rp2.565 per lembar saham, berbeda dari yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3.260 per lembar saham.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadya Zul El Nuha
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: