Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Tutup Tahun, Jonan Janji Selesaikan Negosiasi Divestasi Freeport

Sebelum Tutup Tahun, Jonan Janji Selesaikan Negosiasi Divestasi Freeport Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengupayakan proses negosiasi divestasi PT Freeport Indonesia (FI) selesai sebelum tahun 2019 atau akhir Desember 2018.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung BPK, Jakarta, Rabu, Jonan mengatakan khusus untuk persyaratan divestasi saham, rancangannya sudah selesai tinggal menunggu transaksi pembayaran saja.

Persyaratan lainnya adalah PT FI harus membangun smelter atau pemurnian mineral di Indonesia dan Freeport Indonesia telah menyepakati hal tersebut, tidak lagi menjadi kendala. Ketiga, kesepakatan Kontrak Karya harus diganti menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK. 

Jonan juga menjelaskan terkait masa operasi produksi tetap akan dilakukan dengan skema 2x10 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai tahapan awal IUPK akan diberikan hingga 2031. Kemudian 5 tahun sebelum IUPK habis PTFI boleh mengajukan perpanjangan kembali dan akan ditinjau lagi oleh pemerintah.

Keempat adalah penerimaan negara harus lebih besar. Menteri ESDM menekankan bahwa hal ini adalah yang penting bagi pendapatan negara.

Namun, hal tersebut juga masih menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui rekomendasi dari Gubernur Papua khusus untuk proses transaksi divestasi.

Pada kesempatan yang sama, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu, di Jakarta memaparkan hasil temuan permasalahan terkait dengan izin lahan dan limbah dari PT Freeport Indonesia. 

Anggota IV BPK RI Rizal Djalil, menjelaskan terdapat temuan yang signifikan yaitu penggunaan kawasan hutan lindung seluas 4.535,93 ha tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem d wilayah sekitar Freeport Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: