Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tak Pandang Bulu Proses Hukum Kasus Habib Bahar

Polisi Tak Pandang Bulu Proses Hukum Kasus Habib Bahar Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menegaskan pihaknya bertindak profesional dalam penanganan kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith terhadap dua remaja berinisial CAJ dan MKUAM di Bogor beberapa waktu lalu. Bahkan tak pandang bulu untuk menjerat pelaku penganiayaan.

"Kaitan sesuai undang-undang barang siapa, artinya kita tidak mengenal siapa-siapa, yang melakukan perbuatan itu yang bertanggung jawab. Jadi kita tidak ada kaitan institusi dan lain-lain," ujarnya di Bandung, Kamis (20/12/2018).

Agung mencontohkan beberapa bulan lalu ada ustaz yang mencabuli 12 santri di Cimahi. Perkara tersebut juga tetap diproses secara hukum.

"Ini adalah kasus kriminal murni, kita proses hukum hormati, kita kedepankan proses hukum sampai pengadilan," katanya.

Diketahui, Bahar bin Smith menganiaya dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya di pondok Pesantren (ponpes) Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ponpes itu diketahui milik Bahar. Atas perbutannya Bahar kini mendekam di sel Mapolda Jabar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: