Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Edy Terima Laporan dari BPK: Sebagai Komandan, Saya...

Gubernur Edy Terima Laporan dari BPK: Sebagai Komandan, Saya... Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana
Warta Ekonomi, Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara. LHP yang disampaikan BPK tersebut meliputi LHP kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, pemantauan penyelesaian kerugian daerah semester II 2018, serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 30 November 2018 .

Gubsu mengatakan, sebagai “komandan”, dirinya akan bertanggungjawab atas laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK. Serta berjanji hasil laporan pemeriksaan ke depan akan lebih baik.

“Nanti kita perbaiki ini semua, karena baiknya ini adalah baiknya rakyat Sumatera Utara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan pastinya berdampak positif untuk bangsa yang kita cintai ini,” katanya.

Dikatakannya juga program dana desa yang telah berjalan selama ini jumlahnya begitu signifikan ketimbang di masa lalu itu, sangat membantu pemerintah daerah dalam pembangunan desa. Apalagi visi misi Gubsu saat ini adalah membangun desa menata kota. Meski begitu, hal tersebut memerlukan pertanggungjawaban yang sangat besar.

"Saya meminta BPK dan semua pihak termasuk media agar mengawalnya dalam pengelolaan keuangan. Manusia, memiliki segala macam nafsu yang sewaktu-waktu bisa lepas. Nafsu kalau tak dikawal nanti bisa lepas, maka itu perlu dikawal. Saya yakin semuanya setuju dengan ini,” ujarnya.

Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan, penyerahan laporan dan hasil pemantauan merupakan wujud komitmen bersama untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan. Setiap hasil laporan pemeriksaan BPK disampaikan kepada lembaga perwakilan seperti DPR, DPRD, kepada pemerintah seperti presiden, gubernur, bupati dan walikota untuk ditindaklnajtui sesuai kewenangannya masing-masing.

"Rata-rata penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan Pemprovsu dan kabupaten/kota atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 77,63%. Persentase tahun ini merupakan yang paling tinggi dan cukup signifikan dari 50 persen pada tahun 2015," pungkasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: