Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Namanya Disebut dalam Kasus Meikarta, Aher Tak Penuhi Panggilan KPK

Namanya Disebut dalam Kasus Meikarta, Aher Tak Penuhi Panggilan KPK Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Ada satu saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta yang tidak hadir adalah Ahmad Heryawan mantan Gubernur Jawa Barat, tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan. Kami belum mendapat informasi terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK sedianya pada Kamis memanggil Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).

"Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi, kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan dan berbicara secara benar dengan memberikan keterangan pada penyidik. Tentu pemanggilan nanti sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara," ujar Febri.

Nama Aher sempat disebut dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu (19/12).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: