Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Periksa Sekjen PSSI, Ini Kasusnya

Polisi Periksa Sekjen PSSI, Ini Kasusnya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian RI (Polri) saat ini tengah menyelidiki dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia pada musim 2013-2017.

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan kasus-kasus lama terkait dugaan pengaturan skor sepak bola nanti digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, maka akan didalami kembali.

"Akan dianalisa kembali, di-assessment kembali, bukti-bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut," ujarnya di Jakarta,  Jumat (21/12/2018).

Ia menambahkan, ada kasus lama yang satu alat buktinya dianggap kurang oleh penyidik. Diharapkan jika satu kasus itu terungkap bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lainnya.

Penyelidikan itu didasari laporan dugaan terjadinya pengaturan skor sebuah pertandingan dari pihak ketiga. Karena itu, hari ini, Polri memanggil lima saksi, di antaranya Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Dirut PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Manajer Madura FC Januar Hermanto, Sekjen BOPI Andreas Marbun, dan Ketua BOPI Richard Sambera.

"Jadi progres untuk hari ini, Direktorat Tipikor (Bareskrim Polri) akan meminta keterangan awal terhadap lima orang ini sebagai saksi yang memiliki informasi, mungkin juga mengetahui, maupun yang paham tentang mekanisme serta SOP dalam sebuah pertandingan sepakbola yang ada di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, penyidik akan kembali memanggil tujuh saksi lainnya minggu depan untuk mendalami kasus pengaturan skor ini dari pihak Kemenpora, wasit, hingga PSSI. Dalam waktu dekat, akan dibentuk Satgas Pengaturan Skor. Satgas ini juga akan beroperasi mengawasi pengaturan skor di Liga Indonesia musim depan.

"Kemudian untuk satgas, nanti akan bekerja di pertandingan atau setelah digulirkan liga di 2019-2020. Sama, dalam rangka mengantisipasi perbuatan curang terhadap pengaturan skor, mafia, maupun juga menangkap apabila dalam sebuah pertandingan, baik Liga 1, Liga 2, Liga 3, ada kecurangan terhadap pengaturan skor, itu akan ditindak secara hukum," terangnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: