Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OSO Tak Campuri Penonaktifan Istri Sultan HB X

OSO Tak Campuri Penonaktifan Istri Sultan HB X Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Karena sering membolos dari sidang paripurna, Istri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas dinonaktifkan sementara dari DPD RI.

Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan tak terlibat dalam proses pemberhentian sementara istri Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan Badan Kehormatan (BK).

"Itu pemecatan bu Hemas itu mekanismenya telah dilalui oleh Badan Kehormatan," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Ia menambahkan, proses pemecatan GKR Hemas telah melalui mekanisme di Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Keputusan yang sama juga diberlakukan terhadap anggota lain, yakni Maimana Umar.

"Jadi itu saya tidak ikut campur karena itu keputusan sudah berlaku pada anggota lainnya," katanya.

Terkait pemecatan ini, GKR Hemas melakukan sejumlah perlawanan. Ia membantah kerap bolos dalam sidang paripurna. BK DPD menyebut alasan menonaktifkan Hemas sementara karena Hemas sudah 12 kali bolos dari sidang paripurna.

"Ya nggak 12 kali, itu hitungan bolosnya dari mana?," tegas Hemas.

Hemas menjelaskan, dirinya selalu mengisi daftar hadir dalam sidang paripurna DPD RI. Namun menolak duduk di ruang persidangan yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO). Tidak hanya itu, ia juga menuding OSO pemalas. Contoh rapat yang sedianya dimulai pukul 13.00 WIB justru diundur jadi pukul 17.00 WIB.

Selain itu, GKR Hemas mengaku sudah tidak pernah menerima dana reses dari DPD RI sejak tahun 2017. Hal itu terjadi karena dia tidak bersedia membuat pernyataan tertulis mengakui kepemimpinan OSO.

"Sampai sekarang dana reses saya di 2017 tidak pernah saya terima. Tapi bagi saya tidak ada masalah, yang penting bagi saya, saya bisa bekerja untuk masyarakat Yogyakarta maupun seluruh Indonesia," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: