Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan KRL Premium, YLKI: Aneh Bin Ajaib

Kebijakan KRL Premium, YLKI: Aneh Bin Ajaib Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat suara terkait rencana manajemen PT KAI dan PT KCI untuk meluncurkan jenis KRL Premium. Ia pun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah mundur karena menyalahi pakem.

"Dari sisi managemen KA commuter, ini justru langkah mundur, setback. Sebab di dunia KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib." katanya dalam keterangan yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Sabtu (22/12/2018).

Lanjutnya, ia mengatakan kehadiran KRL Premium akan meminggirkan KRL Regules. Sebab, ia mengatakan pemberlakuan KRL Premium melanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar.

Menurutnya, PT KAI atau PT KCI fokus untuk pembenahan pelayanan secara keseluruhan, seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian.

"Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, carbin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi. Sehingga KRL sbg angkutan masal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima," jelasnya.

Selain itu, ia menduga saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal, seperti dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. "Sehingga PT KAI berupaya menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium," ungkapnua.

Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah dan managemen PT KAI membatalkan rencana pemberlakuan KRL premium. "Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI. Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia." tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: