Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama OSO Dicoret KPU, Kuasa Hukumnya 'Ngambek'

Nama OSO Dicoret KPU, Kuasa Hukumnya 'Ngambek' Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum OSO, Dodi S. Abdulkadir, mengatakan keputusan KPU mencoret nama Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) DPD pada Pemilu 2019 sebagai tindakan sewenang-wenang. Bahkan hingga saat ini KPU belum mengirim hasil putusan apapun kepada kliennya.

"Kami belum dan tidak pernah mendapatkan surat putusan KPU," ujarnya di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).

Ia mengklaim, selama ini KPU tidak pernah membuka komunikasi langsung ke OSO. Bahkan KPU punya kebiasaan menyebar suatu informasi kepada media terlebih dahulu ketimbang kepada pihak terkait.

"Jadi perlu dipertanyakan kalau KPU membuat putusan, kenapa tidak diberikan langsung ke Pak OSO, tapi malah ke media? Ini kan aneh," katanya.

Dodi menegaskan, perkara tersebut ada dibawa ke jalur hukum. Namun ia belum bisa menyatakan langkah apa dan kapan merespons putusan tersebut.

"Yang jelas dia kan melawan putusan PTUN. Berarti kan dia menunjukkan kesewenang-wenangan, tentu proses hukum akan kita lakukan," jelasnya.

Sebelumnya, KPU memastikan sudah mencoret nama OSO dari DCT. Keputusan itu diambil lantaran kesempatan yang diberikan kepada OSO untuk meninggalkan posisinya di partai agar bisa tetap maju sebagai caleg tak diambil sampai batas waktu yang ditentukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: