Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo: Waspada Hoaks Terkait Bencana

Kemenkominfo: Waspada Hoaks Terkait Bencana Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdapat dua informasi hoaks mengenai alat deteksi letusan gunung dan bencana akhir tahun yang beredar di media sosial dan SMS. Hoaks tersebut diidentifikasi oleh hasil penelusuran mesin AIS Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Minggu (23/12/2018).

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu menyampaikan klarifikasi terhadap hoaks tersebut melalui pesan tertulis. Berikut penjelasan dan fakta yang disampaikan oleh Ferdinandus.

1. Hoaks Alat Deteksi Letusan Gunung

Media sosial diisi oleh konten berisi alat di Desa Selat Duda yang diklaim dapat mendeteksi letusan gunung dalam kurun waktu 2 jam sebelum meletus. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho membantah informasi tersebut.

Menurut Sutopo, alat itu merupakan sirine peringan dini saat ada bahaya dari letusan Gunung Agung, dan tidak dapat digunakan untuk mendeteksi letusan gunung. Ia menambahkan, cara kerja alat itu mirip dengan sirine tsunami, yang membedakan, alat ini bersifat portable atau dapat dibawa ke mana saja.

2. Hoaks SMS Peringatan Bencana Akhir Tahun

Beredar pula SMS dari nomor +6281803016426 yang mengimbau masyarakat untuk berjaga-jaga mulai 21 Desember hingga akhir bulan karena akan terjadi bencana. Pengirim pesan mengklaim peringatan itu disampaikan oleh anggota BMKG.

Melalui Twitter resminya, pihak BMKG mengatakan, "Pesan itu dikirimkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Warga dipersilakan melanjutkan aktivitas seperti biasa sambil tetap memperbarui informasi cuaca selama libur Natal dan tahun baru."

Selanjutnya, Kemenkominfo mengajak pengguna internet dan pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bila masyarakat menemukan informasi yang tidak benar, pelaporan dapat dilakukan melalui Kemenkominfo di situsĀ aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: