Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Menteri Nasehati Soal Freeport, Jokowi Tetap Cuek

Mantan Menteri Nasehati Soal Freeport, Jokowi Tetap Cuek Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menko Maritim Rizal Ramli mengau kecewa dengan keberhasilan Presiden Jokowi yang telah mengambilalih saham PT Freeport Indonesia sebesar 51,2%. Ia mengaku ketika bersama di Kabinet Kerja dirinya pernah memberikan masukan secara pribadi kepada Jokowi tentang Freeport.

"Yang pertama adalah saya menyarankan kepada Presiden Jokowi agar tidak memperpanjang kontrak Freeport," Katanya, Sabtu (22/12).

Ia mengatakan, Kontrak Karya Freeport (tahap II) tahun 1991 cacat hukum karena terindikasi penyogokan pejabat pemerintah Indonesia saat itu yang berinisial GK. Sambungnya, karena Kontrak Karya tersebut cacat hukum, maka tidak ada kesucian kontrak dan tidak ada kewajiban untuk menyetujui perpanjangan kontrak Freeport 2x10 tahun sampai 2041.

Lanjutnya, ia mengatakan Freeport banyak melakukan wanprestasi, seperti kerusakan lingkungan, jadwal divestasi dan pembangunan smelter yang terus diundur, serta menyogok pejabat Indonesia.

"Masukan saya yang kedua kepada Presiden Jokowi adalah lebih baik Indonesia membeli saham Freeport McMoran (FCX), induk dari PT Freeport Indonesia," ungkapnya.

Tambahnya, pada akhir tahun 2015 harga saham Freeport McMoran (FCX) terjun bebas di Bursa Saham New York. Kapitalisasi pasar, atau nilai dari 100% saham, Freeport McMoran (FCX) sempat dihargai sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp 69 triliun dengan kurs Rupiah saat itu.

Menurutnya, jika tiga tahun lalu Presiden Jokowi menuruti masukannya, Indonesia dapat memiliki 80% saham Freeport McMoran (FCX), induk dari PT Freeport Indonesia.

"Ini jauh lebih menguntungkan daripada hanya sekedar memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia saat ini bukan?" tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: