Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI Apresiasi KCI atas Pembatalan KRL Premium

YLKI Apresiasi KCI atas Pembatalan KRL Premium Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan apresiasi atas pembatalan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terhadapn rencana pemberlakuan KRL premium, yang akan diujicobakan pada pertengahan 2019.

Atas tindakan yang dilakukan KCI tersebut, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi merasa senang karena aspirasi publik masih diterima oleh PT KCI. 

"Setelah menuai protes dan masukan banyak kalangan, salah satunya dari YLKI, akhirnya PT KCI membatalkannya. Itu artinya manajemen KCI masih mendengarkan aspirasi publik," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Warta Ekonomi, Senin (24/12/2018).

YLKI pun mendukung jika PT KCI akan fokus pada peningkatan pelayanan, yang menurutnya memang menjadi kewajiban PT KCI.

"Tentunya peningkatan pelayanannya yang prima dan universal dengan keandalan yang tinggi. Bukan pelayanan yang diskriminatif, yakni pembedaan kelas KRL, yang tidak dikenal dalam managemen KRL di dunia mana pun. Biarlah keberadaan KRL eksekutif Pakuan, menjadi bagian sejarah saja, dan jangan dibangkitkan lagi, dengan berbagai alasan yang tidak relevan," tegas Tulus.

Dia menilai KRL adalah angkutan massal untuk memigrasikan pengguna kendaraan pribadi, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta dan sekitarnya. Plus guna menghemat penggunaan BBM.

"Sebagai angkutan massal, KRL juga menjadi kohesi sosial. Oleh karena itu diperlukan standar pelayanan yang andal, prima dan universal," imbuhnya.

YLKI juga meminta pemerintah untuk tidak membebani PT KAI atau pun PT KCI dengan proyek infrastruktur yang tidak sejalan dengan rencana bisnis mereka. Selain itu, pemerintah diminta untuk secara konsisten mencairkan PSO tepat waktu dan membayarkan dana IMO pada PT KAI.

"Sehingga, pelayanan PT KAI kepada konsumen tidak terganggu, tidak mengalami down grade, akibat terganggunya financial cash flow perusahaan," tandas Tulus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: