Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PMI Bantu Cari Korban Hilang Akibat Tsunami Selat Sunda, Begini Caranya

PMI Bantu Cari Korban Hilang Akibat Tsunami Selat Sunda, Begini Caranya Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Untuk membantu pencarian korban hilang akibat Tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung, Palang Merah Indonesia (PMI) meluncurkan layanan tagar #SayaMencari dan layanan situs. Lewat akun Twitter resmi PMI @palangmerah, menjelaskan masyarakat yang keluarganya belum ditemukan pasca tsunami dapat mengisi formulir yang terdatapat di situs familylinks.icrc.org.

"Keluargamu belum ada kabarnya paska kejadian #tsunami? Yuk gunakan layanan #SayaMencari dari #PMI dan @ICRC_id. Semakin lengkap info yg kamu berikan, semakin cepat kami bantu kamu mencari keluargamu.Klik link berikut utk isi form https://bit.ly/2QOoCim #PMISiapBantu #SundaStrait," cuitnya, Senin (24/12/2018).

Dalam situs familylinks.icrc.org, masyarakat dapat mencari di daftar orang hilang dan orang yang telah melaporkan bahwa mereka selamat. Selain itu warga juga dapat mendaftarkan orang yang telah hilang kontak, dan mendaftarkan nama sendiri sebagai korban selamat dari tsunami, sehingga orang lain mengetahui.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menjelaskan data sementara yang berhasil dihimpun Posko BNPB hingga 24 Desember 2018 pukul 07.00 WIB, tercatat 281 orang meninggal dunia, 1.016 orang luka-luka, 57 orang hilang dan 11.687 orang mengungsi.

Selain itu, ada 611 unit rumah rusak, 69 hotel-vila rusak hingga 420 perahu mengalami kerusakan akibat tsunami ini. Korban dan kerusakan ini disebut Sutopo berada di 5 kabupaten, yaitu Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Tanggamus dan Pesawaran.

"Jadi wilayah di Provinsi Banten dan Lampung yang berada di Selat Sunda. Daerah pesisir di Kabupaten Pandeglang adalah daerah yang paling banyak jumlah korban dan kerusakannya dibandingkan daerah lain," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: