Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Remisi Natal Bisa Hemat Anggaran Negara, Nominalnya 'Wow'

Remisi Natal Bisa Hemat Anggaran Negara, Nominalnya 'Wow' Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasayarakat Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan remisi khusus Hari Raya Natal, selain menjadi motivasi agar warga binaan berperilaku baik, juga berimbas positif pada penghematan anggaran negara.

"Tahun ini Remisi Khusus Natal menyumbang penghematan anggaran negara sebesar Rp.4.759.051.500," ujarnya di Jakarta, Senin (24/12/2018).

Ia menjelasnya, remisi diharapkan mampu mengurangi overcrowding (kelebihan kapasitas), meningkatkan kepatuhan warga binaan dan menghemat anggaran negara. Bahkan pemberian remisi diberikan secara terbuka, transparan dan non diskriminatif.

"Artinya tidak ada pengecualian, semua warga binaan berhak mendapatkan remisi, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Sebanyak 11.232 narapidana beragama Kristiani mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) pada Hari Raya Natal 2018 ini. Ada 160 orang di antaranya dapat menghirup udara bebas. Sedangkan sisanya sebanyak 11.072 orang masih harus menjalani sisa pidana.

"Pengurangan masa pidana berupa remisi khusus (RK) ini diberikan kepada narapidana beragama Kristen, yang telah menjalani pidana 6 bulan, berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas rutan,"  jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: