Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontroversi Ucapan Selamat Natal, MUI Akui Belum Ada Fatwa

Kontroversi Ucapan Selamat Natal, MUI Akui Belum Ada Fatwa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan hingga saat ini lembaga tersebut belum pernah mengeluarkan fatwa tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat natal kepada yang merayakannya.

"Yang sudah ada fatwanya yaitu tentang perayaan natal bersama yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa sejak 1981," kata Anwar di Jakarta, Selasa (25/12/2018).

Dia menjelaskan, fatwa tersebut antara lain memutuskan bahwa perayaan natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan dalam penjelasan ayat-ayat Alquran dan hadis yang menjadi dasar fatwa.

Selain itu, pada 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan nonmuslim yang ditandatangani oleh Prof Dr H Hasanuddin AF dan Dr Asrorun ni'am Sholeh MA masing-masing sebagai ketua dan sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Dalam fatwa itu dikatakan bahwa menggunakan atribut keagamaan nonmuslim adalah haram. Selain itu, mengajak dan atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan nonmuslim adalah haram.

Di dalam fatwa tersebut MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi, di antaranya adalah umat Islam saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan nonmuslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.

"Jadi dengan demikian jelaslah bahwa sampai saat ini soal ucapan selamat natal terhadap yang merayakannya belum pernah dibahas secara mendalam oleh MUI dan oleh karena itu sampai saat ini, MUI belum pernah memiliki fatwa tentang masalah tersebut," katanya.

Meskipun demikian, MUI tahu dan menyadari bahwa dalam masalah tersebut ada perbedaan dan pertentangan pendapat di antara para ulama, namun MUI belum mengambil sikap.

Pernyataan Anwar Abbas tersebut berkaitan dengan adanya kontroversi di tengah-tengah masyarakat tentang boleh dan atau tidak bolehnya umat Islam menyampaikan ucapan selamat natal.

Kontroversi tersebut tampak semakin mengemuka setelah KH Ma'ruf Amin sebagai cawapres pada pemilu 2019 yang juga adalah Ketua Umum MUI menyampaikan ucapan selamat natal yang disiarkan oleh berbagai media di tanah air.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: