Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Entitas Anak Waskita Toll Road Terima Kredit Sindikasi Rp12,76 Triliun

Dua Entitas Anak Waskita Toll Road Terima Kredit Sindikasi Rp12,76 Triliun Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

 

PT Waskita Toll Road (WTR) menyatakan bahwa dua entitas anak usahanya, yaitu PT Waskita Bumi Wira (WBW) dan PT Cibitung Tanjung Priok Tollways (CTPPT) telah mendapatkan kredit sindikasi dengan total nilai lebih dari Rp12,76 triliun.

Corporate Secretary WSKT, Shastia Hadiarti, mengungkapkan bahwa WBW dan CTPPT masing-masing menerima kredit sindikasi sebesar Rp5,36 triliun dan Rp7,40 triliun. Keduanya menerima kredit sindikasi pada Jumat (21/12/2018) lalu.

“Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha utama WSKT dalam rangka pembangunan jalan tol Krian—Legundi—Bunder—Manyar,” jelas Shastia dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Pernyataan di atas merujuk pada proyek pembangunan jalan tol yang sedang digarap oleh WBW. Sementara itu, Shastia menyebutkan bahwa CTPPT membutuhkan kredit sindikasi tersebut untuk pendanaan proyek pembanguan jalan tol Cibitung—Cilincing.

Adapun kredit sindikasi yang diterima oleh BWB terdiri atas 15 kreditur sindikasi. Beberapa di antaranya adalah BBNI, BBRI, dan BJTM. Sementara itu, kreditur sindikasi yang memberi pinjaman kepada CTPPT terdiri atas delapan kreditur. Beberapa kreditur sindikasi tersebut adalah BBNI, BBRI, BMRI, dan BNGA.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: