Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapitra Minta Eggi Sudjana Ditangkap

Kapitra Minta Eggi Sudjana Ditangkap Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon anggota legislatif (Caleg) PDIP, Kapitra Ampera melaporkan balik politikus PAN, Eggi Sudjana karena dituduh menyampaikan ancaman dan percobaan pembunuhan. Tuduhan Eggi itu dinilai Kapitra tak berdasar.

Kapitra menjelaskan, pihaknya telah melaporkan dengan nomor 7135 tentang tindak pidana menyebarkan berita bohong atau menyesatkan atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

"Membuat laporan palsu. Ini yang kemarin yang saya dituduh melakukan percobaan pembunuhan lalu memecahkan kepala dan lain sebagainya. Itu adalah laporan palsu. Itu mencemarkan nama saya dan itu menyebarkan berita bohong," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Menurut Kapitra, Eggi telah menyebarkan fitnah dan berita bohong. Juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Eggi.

"Saya laporkan itu supaya Eggi ini ditangkap agar tidak sesuka hati men-judge orang, memfitnah orang. Saya tidak pernah berinteraksi dengan dia, saya sudah lama mem-block dia punya no telepon karena saya pernah dengar langsung dia pernah menghina saya," jelasnya.

Laporan Kapitra ini teregister dengan nomor TBL/7135/XII/2018/PMJ.Dit Reskrimsus. Perkara yang dilaporkan adalah tuduhan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau menyesatkan dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dan/atau membuat laporan palsu sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 220 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: