Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Perusahaan Bakrie Hingga Perusahan Taxi Kena Tato dari Bursa

Dari Perusahaan Bakrie Hingga Perusahan Taxi Kena Tato dari Bursa Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mempercepat implementasikan notasi khusus kepada perusahaan yang tercatat di papan perdagangannya. BEI pun telah memberikan tato atau tanda terhadap 38 perusahaan tercatat.

Pemberian notasi atau tato oleh BEI dilakukan kepada perusahaan yang dimiliki Bakrie hingga ke perusahaan yang bergerak dalam sektor transportasi khususnya penyedia taxi.

Kode saham yang diberikan Bursa terdiri dari kode L untuk perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan, E untuk laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negatif, D untuk emiten dengan opini laporan keuangan tidak menyatakan pendapat atau disclaimer.

Kemudian, M adanya permohon penundaan kewajiban pembayaran utang, B untuk emiten dalam penyataan pailit, S untuk emiten laporan keuangan terakhir menunjukan tidak ada pendapatan usaha dan A untuk emiten yang mendapat opini adverse atau opini tidak wajar.

Dimana, ke 38 perusahaan yang memperoleh tato sepeti:
1. NUSA dengan kode L
2. CNTX kode E
3. BNBR kode E
4. UNSP kode E
5. MTFN kode E & L
6. HDTX kode E
7. ARGO kode E
8. POLY kode E
9. MDRN kode E
10. ZBRA kode E
11. SAFE kode E
12. BIMA kode E
13. CMPP kode E
14. KARW kode E
15. ETWA kode E
16. AISA kode M & L
17. JKSW kode E
18. CKRA kode D & S
19. AIMS kode S
20. CNKO kode E
21. ITTG kode S
22. APEX kode E
23. OCAP kode E
24. ENRG kode E & L
25. APOL kode E & L
26. BTEL kode E & D
27. TRIL kode L
28. SIAP kode E
29. TRIO kode E
30. GREN kode L
31. BORN kode E & L
32. GLOB kode E
33. TAXI kode E
34. CANI kode E
35. GOLL kode L
36. DPUM kode L
37. TAMU kode L
38. DWGL kode E.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: