Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Asprov PSSI Jateng Keciduk Polisi, Begini Komentar Pak Gubernur

Ketua Asprov PSSI Jateng Keciduk Polisi, Begini Komentar Pak Gubernur Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando
Warta Ekonomi, Semarang -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung penuh sikap tegas Satgas Antimafia Bola Polri yang menangkap Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.

"Sudah sikat saja, cari jejaringnya agar olahraga sepak bola kita baik, saya kira kepolisian sudah mendapatkan informasi-informasi awal dalam penyelidikannya," kata Ganjar di Semarang, Kamis.

Menurut Ganjar, saat ini momentum yang paling tepat untuk mewujudkan "good sport governance", khususnya di dunia persepakbolaan Indonesia agar bisa lebih maju dan berkembang.

"Jadi 'bal-balan' juga perlu 'governance' sehingga tidak ada yang dibeli. Saya ingin ini menjadi momentum baru dalam revolusi sepak bola Indonesia," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengapresiasi tindakan kepolisian yang mengusut kasus dugaan pengaturan skor oleh mafia bola.

"Kalau sepak bola terlalu 'politicing' seperti itu tontotan jadi tidak menarik, jangan-jangan dibalik itu semua ada pemain hebat, tapi terdistorsi oleh permainan-permainan yang tidak bertanggung jawab seperti ini," tuturnya.

Ganjar berharap penanganan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola ini bisa tuntas.

"Pengadilan akan memerankan peran yang sangat penting untuk membongkar itu sehingga terbongkar semua di persidangan biar sepak bola kita waras," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, anggota Satgas Antimafia Bola Polri menangkap Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12), pukul 10.12 WIB, karena diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor sepak bola.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: