Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Ditangkap Polisi, Anggota Exco PSSI Ini Bakal Diberi Sanksi

Usai Ditangkap Polisi, Anggota Exco PSSI Ini Bakal Diberi Sanksi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka dengan dugaan pengaturan laga. Karena itu, PSSI mengaku menyiapkan sanksi untuk Ketua Asprov Jawa Tengah tersebut.

Johar ditangkap Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis (27/12/2018) kemarin dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu 378 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan, 372 KUHP Tindak Pidana Penggelapan, dan UU Nomor 11 Tahun 1990 tentang Tindak Pidana Suap.

PSSI melalui Wakil Ketua Umum Komdis, Umar Husin, mengaku akan segera membahas kasus tersebut. Terbuka kemungkinan Komdis akan langsung mengeluarkan sanksi kepada Johar.

"Ini sudah jelas. Kami ranahkan bersama kepolisian. Polisi pidana, kami kode disiplin. Misalnya, dilarang beraktivitas masuk stadion dan denda. Kalau polisi penjara, kami tidak menunggu polisi. Jalan sendiri-sendiri saja," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Komdis PSSI rencananya akan menggelar sidang dalam waktu dekat. Umur menyebut meski Johar sudah dipenjara, tak perlu lagi ada pemanggilan dalam sidang karena fakta dan bukti sudah ada.

"Akan ada rapat kami di Komdis PSSI. Kami akan panggil. Tapi, Pak Johar susah dipanggil, tapi kami sudah punya fakta dan bukti," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: