Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Lembaga Keuangan dan Dukcapil Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan

8 Lembaga Keuangan dan Dukcapil Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah, sebanyak delapan lembaga keuangan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan naskah kerja sama antara perwakilan pimpinan perusahaan dan Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Delapan lembaga keuangan tersebut ialah PT Bank Muamalat Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Wahana Ottomitra Multiartha Finance Tbk (WOM Finance), PT Bank JTrust Indonesia Tbk, PT Maybank Indonesia Finance, PT MNC Finance, PT Bank Ganesha Tbk, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo)

Ada tiga jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat diakses oleh delapan lembaga pengguna tersebut, yaitu data agregat, meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif atau kualitatif, pemadanan data, serta akses data penduduk berdasarkan nama, alamat, dan NIK.

Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Gunawan menyatakan, kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna merupakan program strategis pemerintah. Sampai akhir 2018, Dukcapil Kemendagri telah melakukan kerja sama dengan 1.152 lembaga pengguna.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, baik bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan dan memberikan kemudahan verifikasi data bagi lembaga keuangan. Database kependudukan menjadi lebih tertata dan terdata secara detail. 

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha, sehingga hal ini dapat berimplikasi pada pertumbuhan usaha yang berkualitas baik," Zudan menambahkan.

Pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Kemendagri ke lembaga pengguna dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum. Saat ini, Kemendagri sudah merekam 97,58% data penduduk Indonesia.

Direktur Utama WOM Finance, Djaja Suryanto Sutandar menyatakan bangga dengan upaya pemerintah dalam mendukung layanan publik yang lebih baik dan berkualitas, salah satunya lewat kerja sama ini. Kerja sama tersebut sekaligus bentuk perusahaan dalam mendukung program single identitiy number di Indonesia.

"Kerja sama ini akan memberikan kemudahan bagi lembaga keuangan untuk mengakses data nasabah dengan lebih akurat dan komprehensif. Dengan akses yang mudah akan mempercepat standar layanan dan pencegahan tindakan kejahatan melalui penipuan identitas, sehingga menghasilkan proses verifikasi data yang mudah dan memberikan kenyamanan bagi nasabah," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yosi Winosa
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: