Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Divestasi Freeport, DPR Yakin Langkah Jokowi Sudah Tepat

Soal Divestasi Freeport, DPR Yakin Langkah Jokowi Sudah Tepat Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini langkah pemerintahan presiden Joko Widodo dalam mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 51% dengan menugasi PT Inalum telah melalui kajian matang dan tepat.

"Keputusan pemerintah Indonesia itu tepat dan sesuai dengan aturan perundangan," kata Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Menurut Misbakhun, langkah Pemerintah menguasai saham PTFI melalui PT Inalum merupakan terobosan dan prestasi yang seharusnya dipuji, bukan dicurigai.

"Karena keputusan Pemerintah untuk menguasai 51% saham PTFI, Indonesia menjadi pengendali saham PTFI. Ini prestasi besar," katanya.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa proses divestasi saham PTFI ini tidak perlu dicurigai, justru harus dibanggakan sebagai sebuah prestasi.

"Sebuah pencapaian melalui proses bisnis yang berjalan sangat akuntabel dan terbuka sehingga seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya sebagai sebuah prestasi yang luar biasa," tuturnya.

Kalaupun ada kecurigaan dan pertanyaan-pertanyaan di kalangan wakil rakyat soal langkah Pemerintah, tutur Misbakhun, tidak selalu harus direspons dengan menggunakan hak angket.

Proses divestasi saham PTFI, menurut dia, tidak ada persoalan serius sehingga tidak perlu ada usulan membuat hak angket di DPR RI.

Ia mengatakan bahwa hak angket itu adalah hak yang sakral bagi anggota DPR. Dalam proses divestasi saham PTFI tidak ada pertanyaan yang terlalu serius.

"Tidak ada pertanyaan yang mempunyai implikasi pada politik yang luar biasa," tegasnya.

Misbakhun mengatakan pihaknya akan mencegah kalau ada usulan hak angket divestasi saham PTFI. Wakil rakyat yang pernah menjadi salah satu inisiator penggunaan hak angket skandal bailout Bank Century itu mengaku punya banyak argumentasi untuk mendukung keputusan Pemerintah yang menugasi PT Inalum mengakuisisi mayoritas saham di PTFI.

Kalau sampai ada usulan hak angket yang digulirkan di DPR, dia akan melawan. Menurut dia, usul hak angket itu hanya upaya untuk mencari perhatian politik.

"Justru kini saatnya menunjukkan kepada publik bahwa divestasi itu membawa manfaat yang luar biasa. Hal ini untuk meningkatkan penerimaan negara dari penerimaan negara bukan pajak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: