Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Rp19,99 Miliar

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Rp19,99 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kendari -

PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Sulawesi Tenggara membayarkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan sebanyak Rp19.999.477.954 miliar kurun waktu Januari hingga November 2018.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra, Regy S Wijaya di Kendari, Jumat (28/12/2018), mengatakan besaran santunan korban kecelakaan 2018 dalam periode yang sama 2017 terjadi kenaikan sebesar 32,33 persen atau senilai Rp15.112.880.248.

"Jasa Raharja bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan atau ahli waris korban berdasarkan ketentuan yang ada," katanya Regy didampingi Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Sultra, Iyan Supiandi.

Adapun rincian penyerahan santunan sampai Nopember 2018: terdiri dari korban meninggal dunia Rp12.725.500.000, korban luka-luka Rp6.470.464.012, cacat tetap Rp263.750.000, biaya penguburan Rp 28.000.000, ambulan dan P3K Rp512.263.942,.

Pihak yang berhak menerima santunan atas korban meninggal dunia, yakni janda atau dudanya yang sah, anak-anaknya yang sah, dan orang tuanya yang sah. Jika tidak ada ketiganya, maka diberikan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.

Sedangkan, bagi korban luka-luka, diberikan biaya perawatan yang dapat diterima korban atau ahli waris korban atau kepada siapa yang menanggung biaya perawatan korban.

Di Wilayah Sultra, Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan 27 Rumah Sakit yakni RSUD Bahteramas, RSUD Kota Kendari, RS Bhayangkara, RS Ismoyo, RS Santa Anna, RS Aliyah I dan II, RS PMI dan RS Dewi Sartika.

RS Hati Mulia, RS Griya Husada, RSUD Palagimata, RS Murhum, RS Siloam Bau-bau, RSUD Buton, RSUD Buton Utara, RSUD Wakatobi, RSUD Muna, RSUD Kolaka Timur, RSUD Konawe, RSUD Konawe Selatan, RSUD Konkep, RSUD Konawe Utara, RSUD Kolaka, RSUD KOlaka Utara dan RSUD Bombana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: