Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Penahanan Carlos Ghosn Diperpanjang 10 Hari

Masa Penahanan Carlos Ghosn Diperpanjang 10 Hari Kredit Foto: Reuters/Regis Duvignau
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Tokyo telah memperpanjang penahanan mantan ketua Nissan Motor Carlos Ghosn selama 10 hari, sebagaimana dilansir Reuters, Senin (31/12/2018).

Perpanjangan itu berarti Ghosn akan tetap berada di pusat penahanan utama Tokyo, tempat ia ditahan sejak penangkapan pertamanya pada 19 November atas tuduhan pelanggaran keuangan. Pengadilan Tokyo belum bersedia untuk memberikan komentar. Panggilan kepada pengacara Ghosn juga belum dijawab.

Carlos Ghosn ditangkap kembali pada Jumat (21/12/2018) berdasarkan kecurigaan bahwa sekitar Oktober 2008 dia mengalihkan urusan pribadi ke Nissan untuk membuat Nissan bertanggung jawab atas 1,85 miliar yen (US$16,6 juta) dalam kerugian penilaian, kata jaksa penuntut.

Jaksa juga mengatakan Ghosn telah menyebabkan kerugian pada Nissan dengan menyetor total US414,7 juta pada empat kesempatan antara Juni 2009 dan Maret 2012 ke dalam rekening bank terkait.

Ghosn mengatakan melalui pengacaranya bahwa ia tidak bersalah atas tuduhan itu. Dia akan tetap berada di pusat penahanan utama Tokyo hingga setidaknya 1 Januari, meskipun jaksa penuntut dapat meminta untuk memperpanjang penahanannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: