Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

10 Berita Viral Zumi Zola, Mulai dari Beri Uang 'Pelicin' Hingga Keluar Masuk Tahanan

10 Berita Viral Zumi Zola, Mulai dari Beri Uang 'Pelicin' Hingga Keluar Masuk Tahanan Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Zumi Zola adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Jambi sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai 10 April 2018 untuk periode 2016–2021. Sebelum masuk ke dunia politik, ia lebih dahulu dikenal sebagai aktor yang telah membintangi beberapa film dan sinetron di Indonesia.

Kini, Zumi harus menerima hukuman 6 tahun penjara lantaran bersalah dalam kasus gratifikasi dan suap.

Berikut adalah 10 berita viral Zumi Zola versi Warta Ekonomi:

1. Zumi Zola 'Bebas'? Ini Penjelasan KPK

Warga netizen kembali dihebohkan beredarnya foto Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola yang sedang berada di salah satu rumah. Padahal seperti diketahui, saat ini Zumi merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan suap. Bahkan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Menanggapi hal itu, juru bicara Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan keberadaan Zumi di rumah sakit berdasarkan penetapan hakim.

Selengkapnya...

2. Aduh! Duit Hasil Korupsi Dipakai Zumi Zola Buat Beginian...

Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola disebut memesan mainan "action figure" sebanyak 17 unit dengan uang muka Rp52 juta.

"'Action figure' itu seperti patung. Patung yang menyerupai aktor dalam film Marvel, belanjanya dari Singapura," kata Asrul dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/09/2018).

Selengkapnya...

3. Ketakutan, Bos Arta Graha Bakar Barbuk saat OTT Zumi Zola

Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim mengaku membakar catatan penerimaan uang untuk Gubernur Jambi Zumi Zola pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 November 2017.

"Waktu OTT kami ketakutan,

Selengkapnya...

4. Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...

Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan orang dekat Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola mengakui bahwa ada pembelian 25 ekor sapi kurban untuk Zumi Zola yang dibiayai oleh rekanan pemerintah provinsi Jambi.

"Pak Gub (Zumi Zola) mengatakan tidak ada uangnya (untuk membeli sapi), jadi saya disuruh cari sendiri lalu saya minta ke Amidy untuk mencari karena saya tidak kenal ke siapa-siapa," kata Asrul dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Selengkapnya...

5. Zumi Zola Keluar Masuk Tahanan? Begini Penjelasannya

Beberapa waktu lalu beredar video yang memperlihatkan sosok Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola yang tengah berad di bandara. Padahal Zumi saat ini sedang ditahan karena tersangkut kasus dugaan gratifikasi dan suap.

Pengacara Zumi, Muhammad Farizi, mengatakan video yang tersebar di media sosial merupakan kejadian beberapa bulan lalu. Saat itu, Zumi yang berstatus tahanan KPK, baru saja tiba dari Jambi usai menjadi saksi di persidangan anggota DPRD Jambi, Supriono

Selengkapnya...

6. Kadernya Minta Proyek Miliaran ke Zumi Zola, PAN: Hukum Saja

Satu demi satu kasus dugaan suap Zumi Zola mulai terungkap. Kali ini Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi, Supriyono, disebut pernah meminta jatah proyek senilai Rp100 miliar untuk menghidupi partainya.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, mengaku kaget dan kecewa mendengar hal tersebut. Sebab dirinya tidak mengetahui pasti apa yang terjadi. Namun, ia berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Edan! Saya sangat malu. Jika tuduhan itu benar, hukum saja seberat-beratnya siapa pun yang korupsi meminta jatah proyek sampai ratusan milyar itu," ujarnya di Jakarta.

Selengkapnya...

7. KPK Ragukan Keseriusan Zumi Zola Ajukan JC?

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, telah mengajukan diri sebagai justice collabolator (JC). Karenanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Zumi mengungkap aliran duit suap yang diduga diberikannya kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya menginggatkan, jika Zumi Zola serius menjadi JC maka hal tersebut bakal dilihat selama di persidangan nanti. Misalnya, Zumi mengakui bahwa perbuatan tersebut adalah sebuah kesalahan.

Selengkapnya...

8. Terungkap! Zumi Zola Sudah Beri Uang 'Pelicin' ke DPRD Sejak 2016

Gubernur Jambi nonaktif yang juga terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Zumi Zola, menyatakan uang ketuk palu untuk DPRD dalam memuluskan pembahasan APBD Jambi, sudah berlangsung sejak tahun 2016.

“Bahwa memang sepengetahuan saya ketuk palu itu ada sejak tahun 2016,” tegasnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Selengkapnya...

9. Jaksa KPK Disebut Ambisius Atas Dakwaan Zumi Zola

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan dakwaan menerima gratifikasi sekaligus memberikan suap ke anggota DPRD Provinsi Jambi. Bahkan terancam hukuman penjara 20 tahun.

Pengacara Zumi, Handika Honggowongso, mengatakan dakwaan tersebut dinilainya terlalu ambisius. Meski begitu, dirinya masih menunggu persidangan berikutnya untuk membuktikan isi dakwaan itu. Sebab sebagai pengacara, ia membela Zumi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dakwaan tadi tuh ambisius banget. Tapi kita berharap nanti akan terverifikasi di persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Selengkapnya...

10. Zumi Zola Hari Ini Sidang Perdana

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, hari ini Kamis (23/8/2018) dikabarkan bakal menjalani sidang perdana pada kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sidang perdana itu akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto dan empat hakim anggota lainnya. Seperti diketahui, Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Bahkan diduga mengetahui dan menyetujui pemberian uang pengesahan (ketok palu) kepada anggota DPRD Jambi.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Zumi menerima gratifikasi sebesar Rp49 miliar. Atas kasus tersebut digabungkan menjadi satu berkas dakwaan yang rencanan bakal dibacakan di persidangan hari ini.

Selengkapnya...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: