Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Belum Setor Dana Kampanye untuk Prabowo?

PKS Belum Setor Dana Kampanye untuk Prabowo? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid angkat suara terkait belum menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Ia pun mengatakan tidak ada aturan partai politik pengusung calon presiden dan wakil presiden untuk menyetor dana. Ia menegaskan bahwa partainya telah berkontribusi besar terhadap pasangan nomor urut 02 itu meski tidak secara finansial.

"Enggak ada aturan yang menyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu. Dana kampanye bisa saja dari pribadi, bisa kandidat, sumbangan dari mana pun, partai bisa juga tidak memberikan dana dalam bentuk cash gitu seperti yang dipahami. Karena pada faktanya partai-partai pendukung Prabowo-Sandi sudah memberikan dukungan yang sangat dahsyat," ujarnya, Rabu (2/1/2018).

Lanjutnya, ia menjelaskan peran partai politik yang mengusung Prabowo-Sandi maju merupakan sumbangan besar. 

"Tapi yang jelas kami sudah memberikan kendaraan politik untuk melampaui presidential threshold agar Prabowo-Sandi bisa maju sebagai capres-cawapres, itu saja sudah bantuan yang sangat besar," tukasnya.

Sekedar informasi, Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno masih menyumbangkan dana terbesar yakni Rp39.500.000.000 (73,1%). Sedangkan Capres Prabowo Subianto menggelontorkan dana sebesar Rp13.054.967.835 (24,2%). Selanjutnya dari partai Gerindra menyumbang sebanyak Rp1.389.942.500 (2,6%). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: