Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Urunan Dana, UKM Bisa Raup Dana Segar Hingga Rp6 M

Dari Urunan Dana, UKM Bisa Raup Dana Segar Hingga Rp6 M Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merampungkan layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (Equity Crowdfunding) untuk para Usaha Kecil Menengah (UKM). Jika aturan tersebut telah berlaku, para UKM pun bisa memperoleh tambahan modal hingga mencapai Rp6 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, mengungkapkan bila penghimpunan hampir sama seperti penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), akan tetapi lebih mudah dan dilakukan UKM melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.

"Ini untuk kegiatan urun dana, seperti IPO urun dana juga kan, tapi ini lebih menyasar lebih kecil. Ya misalnya kebutuhan dana Rp10 miliar ke bawah lah," terangnya, di Jakarta,Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, hingga saat ini prosesnya aturan masih dalam tahap harmonisasi dan menunggu disahkan oleh Kemkumham. Namun, diharapkan aturan urun dana tersebut bakal selesai pada bulan Januari ini dan akan langsung diterapkan bulan ini juga.

Adapun, layanan urunan dana ini akan menangkap potensi dari perusahaan yang memiliki proyek kecil-kecilan hingga penyelenggaran konser musik.

"Misalnya bikin proyek, atau mau bikin album atau bikin konser, atau bikin usaha kecil apa kek. Itu yang polanya beda, itu kan mau kita bikin," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: