Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kubu Prabowo-Sandi Klaim Tukang Becak hingga Pengemudi Ojek Sumbang Dana Kampanye

Kubu Prabowo-Sandi Klaim Tukang Becak hingga Pengemudi Ojek Sumbang Dana Kampanye Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU sebanyak Rp54 miliar.

Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengatakan dana kampanye BPN Prabowo-Sandi, selain berasal dari Sandiaga dan Prabowo, juga atas sumbangan yang diberikan oleh tukang becak hingga pengemudi ojek.

"Paling kecil kan Rp8 ribu, ada tukang becak menyumbang, pengemudi Go-Jek menyumbang, dan kita syukuri," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, sumbangan dari tukang becak hingga pengemudi ojek menunjukkan banyaknya masyarakat yang menginginkan perubahan. Baik dari masyarakat kelas atas maupun kelas bawah.

"Ini bukan soal jumlah, tapi soal semangat masyarakat menyongsong perubahan. Dan saya berhitung Pak Sandi telah mendatangi tempat hampir 1.000 titik, 970 sekian, dan Pak Prabowo saya kira mungkin separuhnya dari itu ada karena beliau memang lebih strategis tempat-tempatnya. Bayangkan satu tempat itu sumbangan masyarakat Rp10 juta, maka kita sudah menerima setara dengan hampir Rp 0 miliar itu dari masyarakat," jelasnya.

"Di mana-mana di kabupaten, kecamatan, orang menyerahkan rukonya, rumahnya untuk diserahkan menjadi posko untuk kemenangan kita," lanjutnya.

Karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan sumbangsih terhadap dana kampanye Prabowo-Sandiaga.

Seakdar diketahui, Prabowo-Sandiaga hari ini melaporkan dana kampanye per Desember 2018. Total, terdapat Rp 54 miliar, dengan rincian sumbangan 70% berasal dari Sandiaga dan 30% berasal dari Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: