Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pergub Pembatasan Plastik, Anies: Bukan Disahkan

Pergub Pembatasan Plastik, Anies: Bukan Disahkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Plastik masih harus disempurnakan. Ia juga menunggu revisi selesai sebelum mengesahkan pergub.

"Nanti dikoreksi Pak Isnawa (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Bukan disahkan, itu isinya yang harus dibereskan dulu," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Anies tidak ingin Pergub Pembatasan Plastik membawa masalah baru. Karena itu ingin mempersiapkan bahan substitusi untuk menggantikan plastik sekali pakai.

"Jadi ini tidak sesederhana melarang. Ini bagaimana mengatur agar ada proses substitusi yang baik, menyiapkan agar bahan-bahan substitutifnya sudah siap," jelasnya.

Ia yakin pembatasan plastik akan berdampak pada masyarakat. Tapi tak ingin pergub merepotkan masyarakat banyak.

"Tidak bisa sekadar tanda tangan dilarang. Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang, ramai tuh. Tapi di masyarakat, ibu rumah tangga akan kesulitan bila kita tidak mulai menyiapkan substitusinya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: