Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Naik, Rasio Pajak 2018 di Level 11,5%

Penerimaan Naik, Rasio Pajak 2018 di Level 11,5% Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai mulai meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal ini terlihat dari peningkatan penerimaan pajak 2018 sebesar Rp.1.315,9 triliun atau tumbuh 14,3%` dari realisasi tahun 2017.

“Dari sisi rasio pajak (tax ratio) mengalami perbaikan cukup signifikan hanya dalam waktu 1 tahun dari 10,7% menjadi 11,5% dari PDB. Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah sudah makin menunjukkan hasil,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemerintah akan terus mendorong kenaikan tax ratio melalui beberapa langkah. Diantaranya peningkatan basis perpajakan  pasca program pengampunan pajak. Berikutnya memaksimalkan Automatic Exchange of Information (AEoI), dan membangun data base dan informasi perpajakan yang semakin terintegrasi dan terbaru.

Soal capaian realisasi penerimaan pajak 2018, Sri Mulyani megklaim pertumbuhan penerimaan pajak tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi sejak tahun 2012, sebesar 12,5%. Ia mengatakan  capaian realisasi penerimaan ini merupakan resultan kombinasi dua hal, yaitu  membaiknya perekonomian terutama meningkatnya konsumsi dan impor dan  meningkatnya kemampuan memungut pajak sebagai hasil dari meningkatnya basis pajak (dampak kebijakan Tax Amnesty) dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta intensifikasi pajak yang berjalan efektif.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: